Labels:
KDI 2015,
KDI 2015 MNCTV,
Peraturan
Audisi KDI 2015 MNCTV
- KDI segera kembali di gelar dengan tajuk KDI 2015 Jadilah Bintang,
Kontes ajang pencari bakat ini direncankan digelar awal tahun 2015.
Untuk pendaftarannya anda bisa dapatkan infomasinya DISINI . Sebagai
Brand MNCTV nama KDI hingga saat ini masih banyk dipakai para alumni
atau artis jebolan KDI seperti Rena KDI , Yendri KDI DLL.
Setelah sebelumnya adalah Latar Belakang KDI MNCTV DISINI , berikut ini Rules dan Brand KDI MNCTV , program ajang kontes pencari bakat penyanyi dangdut KDI MNCTV, untuk "Tujuan" :
Tujuan
- Untuk meningkatkan eksklusifitas KDI sebagai penyanyi dangdut yang mempunyai image berbeda
dengan penyanyi dangdut lainnya
- Untuk menertibkan pemakaian nama KDI
- Untuk meningkatkan harga jual khususnya off air
- Untuk meningkatkan standar penampilan KDI (off air)
Penyalahgunaan Pemakaian Nama KDI
Biasanya dilakukan oleh :
- Peserta 15 -50 besar dan Gerbang KDI (bukan kontestan)
- Individu yang hanya pernah mengikuti audisi KDI bahkan sama sekali tidak pernah mengikuti audisi KDI
(bukan siapa-siapa)
- EO yang sengaja menambahkan nama KDI untuk menarik massa
- Kontestan KDI yang sudah habis masa kontrak dengan Star Media Nusantara (SMN)
Akibat Negatif Penyalahgunaan Nama KDI
- Pekerjaan untuk ‘KDI asli’ atau KDI yang masih kontrak ‘tergusur’ dengan oknum yang menggunakan
nama ‘KDI-KDI’ atau yang sudah habis masa kontrak dengan tetap menggunakan KDI sebagai stage
name
- Image dan eksklusifitas KDI sebagai penyanyi dangdut berkelas akan terganggu
- Harga jual KDI jatuh di pasaran
- Merusak standar penampilan KDI (suara jelek, goyang/pakaian seronok) sehingga merusak image
dari KDI dan MNCTV
- Untuk meningkatkan eksklusifitas KDI sebagai penyanyi dangdut yang mempunyai image berbeda
dengan penyanyi dangdut lainnya
- Untuk menertibkan pemakaian nama KDI
- Untuk meningkatkan harga jual khususnya off air
- Untuk meningkatkan standar penampilan KDI (off air)
Penyalahgunaan Pemakaian Nama KDI
Biasanya dilakukan oleh :
- Peserta 15 -50 besar dan Gerbang KDI (bukan kontestan)
- Individu yang hanya pernah mengikuti audisi KDI bahkan sama sekali tidak pernah mengikuti audisi KDI
(bukan siapa-siapa)
- EO yang sengaja menambahkan nama KDI untuk menarik massa
- Kontestan KDI yang sudah habis masa kontrak dengan Star Media Nusantara (SMN)
Akibat Negatif Penyalahgunaan Nama KDI
- Pekerjaan untuk ‘KDI asli’ atau KDI yang masih kontrak ‘tergusur’ dengan oknum yang menggunakan
nama ‘KDI-KDI’ atau yang sudah habis masa kontrak dengan tetap menggunakan KDI sebagai stage
name
- Image dan eksklusifitas KDI sebagai penyanyi dangdut berkelas akan terganggu
- Harga jual KDI jatuh di pasaran
- Merusak standar penampilan KDI (suara jelek, goyang/pakaian seronok) sehingga merusak image
dari KDI dan MNCTV
Berikutnya adalah Usulan Peraturan Pemakaian Merek Dagang KDI Untuk Kepentingan Komersial
1. Peraturan & persyaratan pemakaian Merek KDI
2. Perjanjian kerjasama manajemen artis
3. Perjanjian kerjasama hak pemakaian
4. Peraturan, tata tertib & sangsi
5. Standar penampilan off air KDI
1. Peraturan & persyaratan pemakaian Merek KDI
2. Perjanjian kerjasama manajemen artis
3. Perjanjian kerjasama hak pemakaian
4. Peraturan, tata tertib & sangsi
5. Standar penampilan off air KDI